31.7.17

Holy Gospel 31st July 2017

VOXRATEWATI.Com. By Wara Cypriano
Monday 31st July 2017

Today's Holy Gospel of Jesus Christ according to Saint Matthew 13:31-35.

Jesus proposed a parable to the crowds. "The kingdom of heaven is like a mustard seed that a person took and sowed in a field.
It is the smallest of all the seeds, yet when full-grown it is the largest of plants. It becomes a large bush, and the 'birds of the sky come and dwell in its branches.'"
He spoke to them another parable. "The kingdom of heaven is like yeast that a woman took and mixed with three measures of wheat flour until the whole batch was leavened."
All these things Jesus spoke to the crowds in parables. He spoke to them only in parables,
to fulfill what had been said through the prophet: "I will open my mouth in parables, I will announce what has lain hidden from the foundation of the world."

"The Word Of The Lord"

May the Lord Jesus Christ showers His choicest Blessings and Miracles upon you and your beautiful family. πŸ™πŸΌπŸ˜‡ ❤️

20.7.17

Menerima apa yang salah dengan cara yang benar

MENERIMA APA YANG SALAH
DENGAN CARA YANG BENAR
Oleh Rm Antonio Joko Susanto

Adam mempersalahkan Hawa saat TUHAN mempertanyakan kenapa dia memakan buah pengetahuan yg jelas² sudah di larang.

Pernahkah kita mempersalahkan orang lain atas kesalahan yang kita perbuat?

Atau mempersalahkan orang lain atas masalah yg kita alami?

Mungkin kita berpikir,
Kalo dia tidak begitu,
aku pasti tidak akan begini !!!

atau Ini semua karena dia,
m a k a aku jadi begini !!!

Tanpa kita sadari kita membuat alasan²,
entah itu untuk menarik simpati orang lain atau untuk melarikan diri dari rasa bersalah.

Orang lain mungkin melakukan apa yg kita anggap salah,
t a p i jangan biarkan kita terjebak dgn pelampiasan yg justru menghancurkan diri sendiri.

Seseorang bisa saja menghancurkan anda,
t a p i jangan jadikan itu alasan untuk membenarkan anda menyakiti perasaan orang lain.

Belajarlah memegang Prinsip Kasih setiap waktu,
setia mendoakan mereka yg menyakiti kita.

Ingatlah,
TUHAN itu tidak pernah tertidur !!!

Tak ada satupun perbuatan manusia yg luput dari mata-NYA.

Setiap orang akan menerima upah sesuai yg di kerjakannya,

Setiap orang juga akan menuai sesuai apa yg di taburnya.

Mari belajar dewasa & menerima apa yg salah dgn cara yg benar.

Jika kita Hidup dgn PENGERTIAN,
m a k a kita belajar SABAR.

Jika kita Hidup dgn MOTIVASI,
m a k a kita belajar PERCAYA DIRI.

Jika kita Hidup dgn PERHATIAN,
m a k a kita belajar MENGHARGAI.

Jika kita Hidup dgn KEJUJURAN,
m a k a kita belajar ADIL.

Jika kita Paham dgn PERUBAHAN,
m a k a kita belajar BIJAKSANA.

Jika kita dapat MENGHARGAI orang lain,
m a k a kita belajar menemukan CINTA di dunia ini.

GoΟ‘ ϐleΕ‘Ε‘ YoΟ…

13.7.17

Tugasoki Ratewati Ende "Nggua Mbera" (as thanksgiving festival)14 Juli 2017




Foto insert: Kuwu ( balai pertemuan para tokoh adat)


Info seputar Ratewati: Tanah persekutuan Siga Rembu Ratewati di Dusun Tugasoki Desa Ekoae, Kec Wewaria Kab.Ende Flores Nusa Tenggara Timur.

@ Nggua Mbera (Thanksgiving ceremony) tahun 2017 dilaksanakan pada hari Jumad 14 Juli 2017.
Rangkaian upacara:

 @ Kobe lo are mbera ( ka are mbera) atau makan bersama di pelataran Kuwu (balai pertemuan para penggarap dan Mosa laki)

 @  Ghia Mbera (sodha susu leka embu welu mamo moi) ini merupakan upacara sesudah (ka are mbera) sebagai lanjutan rangkaian acara ka are mbera dengan tandak dan menari bersama (gawi). upacara Ghia mbera merupakan upacara pembuka akan dimulainya Gawi bersama (tandak dan menari bersama).Upacara ini memiliki makna yakni mengisahkan kembali makna upacara Nggua Mbera sejak awal mula dilaksanakan yakni dari jaman dahulu yang telah diwariskan oleh nenek moyang hingga saat ini. Semuanya itu terkait dengan karya para penggarap dalam hal pengolahan lahan, penanaman, panen dan akhirnya bagaimana memaknai semuanya dengan upacara syukuran atas segala sesuatu yang telah diperoleh dalam kurun waktu setahun ini. Upacara gawi bersama dilaksanakan sampai ke esokan harinya yakni tanggal 15 juli 2017.

@ Pada malam suntuk, ada sebuah upacara dimana seluruh warga masyarakat  adat atau para tamu yang hadir diolesi dengan minyak Pada bagian dahinya sebagai simbol Penyucian dan ketentraman jiwa baik                           secara pribadi maupun untuk anggota keluarga atau klan.

@ Pada saat subuh, para ibu menyiapkan sesajen berupa nasi dan juga daging kurban (nake manu/ daging ayam) untuk dipersembahkan kepada arwah leluhur dan juga roh baik dan jahat (Nitu pa' i) yang mendiami wilayah tanah persekutuan Siga Rembu Ratewati.

@ Pada pagi harinya, semua tokoh adat dan penggarap mengadakan musyawarah bertempat di balai pertemuan adat (kuwu). Agenda yang diangkat biasanya terkait dengan pelanggaran dan denda adat atau juga sengketa lahan diantara para penggarap. Momen Ini dijadikan sebagai evaluasi tahunan terkait pelaksanaan ritual adat di wilayah tanah ulayat terkecil (boge lo,o geto gene).

@ Sesudah musyawarah bersama, dilanjutkan dengan penyembelian hewan kurban berupa Babi atau hewan besar lainnya berupa kerbau. Hewan kurban ini meliputi hewan yang disiapkan seluruh penggarap atau juga hewan yang diserahkan oleh penggarap secara perorangan terkait dengan pelanggaran adat (sage) yang telah dilakukannya. Sehingga semua hewan kurban yang telah disediakan harus disembelih dan dibagikan kepada semuamasyarakat adat yang tersebar pada rumah adat dari 7 Klan. daging tersebut diolah dan dijadikan sebagai lauk pada upacara perjamuan bersama (ka nggera) yaitu sebagai upacara penutup.

@ Pada akhir upacara biasanya para tokoh adat ( mosa laki) mengumumkan larangan atau anjuran terkait hal - hal yang harus dilaksanakan oleh semua penggarap atau disebut (bo bela). Dan akhirnya semua rangakai upacara Ka are mbera atau Nggua Mbera berakhir.

  Kami rina lejka kau Ema Siga no'o Rembu

"Mai si kita ana mamo eo Siga Rembu, kita eo mera, kita eo kema Leka tana Siga eo Ria, leka watu rembu eo bewa, mo tau susu nua nama bapu, ria bhaka si kita, we tebo kita ma,e ro, lo kita ma,e baja. We,e tedo kita tembu wesa kita wela, nge bhondo ngere watu lowo, beka kapa ngere ndala ja , mai si kita tau dari nia pase la,e, we,e bebu leka tana eo Siga. Kita Ndu leka ola pera, kita pama leka eo pati" Oh..Embu kami Siga, kau kile kodho, kau peme lele si ola kema meko eo ana mamo kau, ate kami masa ngere pingga jawa, lo kami  molo ngere lelu sina..Dema ata mangu lau laja ghawa, tau mai mbou ria ramba bewa, kau kupe kuba reda lema, kau ponggga, kau rago, we,e kami fai walu ana kalo muri pawe tebo no'o mae, du pu,u mulu du limba leta..ame.

12.7.17

Analogi Pria dan Wanita

Wanita Itu Ibarat BOLA  ⚽*
Diusia 17 an,
Ibarat Bola Kaki. ⚽
Diperebutkan oleh puluhan teman sekolah..!
Diusia 25 an,
Ibarat Bola Basket,  πŸ€
Diperebutkan paling banyak hanya sepuluh pria saja..!!  πŸ˜ž
Diusia 35 an,
Ibarat Bola Takraw, 🀾🏿♀ hanya diperebutkan 6 pria saja..!
Diusia 45 an,
Ibarat Bola Pingpong, πŸ“ hanya 2 pria yg berminat memperebutkannya..!!
Diusia 50 an keatas,
Ibarat Bola Golf  πŸ’.. tidak ada yg memperebutkan, hanya dipukul biar Jauuhhh.. ..
😬 πŸ˜„ πŸ˜€ πŸ˜€

_Bagaimana dengan laki-laki_
*Laki-Laki Itu Ibarat PESAWAT.. ✈*
Umur 25 an,
Kaya pesawat Tempur. πŸ›«
Dimana ada lawan langsung Sergap n Tembak ..!!
Mulai umur 40 atas,
Kaya pesawat Pembom.  πŸ›¬Intai dulu baru 2x seminggu ngebom ...!!
Umur 50 an,
Kaya pesawat Pengintai.  πŸ›©
Bisanya mengintai terus nembaknya 2 x sebulan.
Umur 60 th ke atas,
Udah kaya Helikopter. 🚁
Ributnya aja yg seru, gak nembak2 ............
Jgn ketawa, ini fakta....

*Anda umur berapa?*mat senyum pagi....kk Io jang marah b ooooowwwwww.....
πŸ˜€πŸ˜‚πŸ€£πŸ˜ƒπŸ˜ŽπŸ˜‹

9.7.17

Implementasi SN DIKTI pada program Magister, Doktor dan Doktor Terapan

Implementasi SN DIKTI pada Program Magister, Doktor dan Doktor Terapan

Yth.

Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
Koordinator Kopertis I s.d. XIV Pimpinan Perguruan Tinggi di Kementerian dan Lembaga Lain.

Dengan hormat kami sampaikan, bahwa berdasarkan Pasal 54 UU. No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti), Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti) terdiri atas:

a. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang ditetapkan oleh Menteri atas usul suatu badan yang bertugas menyusun dan mengembangkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan
b. Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Untuk memenuhi amanat Pasal 54 huruf a UU Dikti sebagaimana disebutkan di atas, Menristekdikti telah menetapkan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Permenristekdikti tersebut telah ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2015, dan berdasarkan Pasal 66 huruf d Permenristekdikti tersebut, pengelolaan dan penyelenggaraan perguruan tinggi wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri ini paling lama 2 (dua) tahun. Dengan demikian, perguruan tinggi masih memiliki waktu penyesuaian (transisi) sampai dengan tanggal 21 Desember 2017.

Berdasarkan Pasal 8 Permenristekdikti nomor 62 Tahun 2016 tentang Sitem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Direktorat Penjaminan Mutu mempunyai tugas dan wewenang dalam penyiapan perumusan kebijakan, fasilitasi, pelaksanaan, koordinasi, pengawasan, pengendalian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang SPMI. Dalam rangka pelaksanaan tugas ini dan agar pengelola dan penyelenggara perguruan tinggi, khususnya pengelola dan penyelenggara Program Magister, Doktor, dan Doktor Terapan dapat melakukan penyesuaian dengan ketentuan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun, maka Direktorat Penjaminan Mutu, Ditjen Belmawa, perlu melakukan monitoring pelaksanaan Program Pascasarjana.
Berdasarkan hasil pemantauan Direktorat Penjaminan Mutu, Ditjen Belmawa, sampai dengan tahun akademik 2016/2017 terhadap penyelenggaraan Program Magister, Doktor, dan Doktor Terapan, teridentifikasi perlunya evaluasi lebih mendalam terhadap pelaksanaan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015, khususnya dalam 5 hal berikut:

Penerapan sistem satuan kredit semester;
Lama masa studi;
Kualifikasi pembimbing dan promotor;
Jumlah bimbingan tesis atau disertasi per dosen pembimbing;
Publikasi.
Mengenai poin kelima tentang publikasi, perlu ditekankan bahwa Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 mengatur secara khusus tentang kewajiban publikasi mahasiswa program Magister, Doktor, dan Doktor Terapan sebagai berikut:

a. Mahasiswa Program Magister wajib menerbitkan makalah (karya ilmiah penelitian) di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;
b. Mahasiswa Program Doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi;
c. Mahasiswa Program Doktor Terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal nasional terakreditasi atau diterima di jurnal internasional atau; karya yang dipresentasikan atau dipamerkan dalam forum internasional.

Hal ini ditujukan untuk mengkomunikasikan hasil penelitian kepada masyarakat luas, untuk menjadi dasar penelitian lanjutan di masa depan, meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi pada skala nasional dan internasional, sekaligus berkontribusi terhadap pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta peningkatan daya saing bangsa.
Untuk itu dalam waktu dekat, Tim Penjaminan Mutu Akademik Program Pascasarjana Direktorat Penjaminan Mutu, Ditjen Belmawa akan melakukan monitoring pelaksanaan Program Pascasarjana ke Perguruan Tinggi terpilih.
Oleh karena itu, setiap perguruan tinggi perlu menyiapkan dokumen Surat Keputusan pengelola atau penyelenggara perguruan tinggi yang memuat kebijakan tentang 5 hal di atas dan bukti pelaksanaannya.
Demikian disampaikan, untuk dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Khusus kepada Koordinator Kopertis, dimohon untuk menyebarkan kepada perguruan tinggi swasta.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 13 Desember 2016
Direktur Jenderal,

TTD
Intan Ahmad

Tembusan:
1. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
2. Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti;
3. Inspektur Jenderal Kemenristekdikti;
4. Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti, Kemenristekdikti;
5. Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti, Kemenristekdikti

Lampiran :
Surat Edaran