12.2.18

Mengenal Ritual Adat "Pu Pati Jawa" Masyarakat Adat Tugasoki-Ratewati

VOXRATEWATI.Com. By Wara Cypriano


Foto Insert: Upacara inisiasi 2 wanita menjadi pemangku "Pu Pati Jawa"


Pelestarian tradisi lokal merupakan tanggung jawab bersama.Adat istiadat dan tradisi budaya mengadung nilai-nilai luhur baik yang tersirat maupun tersurat sebagai pedoman hidup bagi seluruh masyarakat adat yang mendiami suatu tanah persekutuan. Perubahan jaman dewasa ini acap kali menggerus, bahkan mengabaikan warisan leluhur yang telah berabad-abad dan dilestarikan secara turun temurun. Namun, untuk menangkal arus tersebut maka para masyarakat adat sampai saat ini masih menjujnung tinggi nilai-nilai luhur warisan para leluhur baik dalam bentuk seremonialnya maupun nilai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya.Pelaksanaan dan penghayatan nilai luhur harus diinternalisasikan oleh seluruh kelompok atau masyarakat adat tersebut.

Hal ini juga terjadi pada masyarakat adat tanah persekutuan "Siga Rembu Ratewati" yang pusat penyelenggaraan ritual adatnya di Kampung Adat Ratewati-Tugasoki  (Ratewati-Tugasoki Traditional Village & Cultural Heritage Site) desa Ekoae, Kec.Wewaria Kab.Ende Nusa Tenggara Timur. Atau berjarak 74 Km ke bagian utara dari kota Ende.

Di tanah persekutuan masyarakat adat "Siga Rembu Ratewati" ini terdapat 7 klan atau disebut "Lika Limarua" atau disebut juga "Embu Lima Rua" yang salah satunya adalah "Embu Kaki". Selain "Embu Kaki ada pun klan yang lainnya memiliki pantangan adat (Pire) misalnya anak laki-laki sulung tidak boleh memakan daging babi, atau pantang memakan kacang-kacangan, ada juga tidak boleh membunuh jenis ular tertentu. Klan ini ( Embu Kaki) terdiri dari beberapa rumah adat namun tidak semuanya memiliki tradisi  "PU PATI JAWA".Frase "PU PATI JAWA" berasal dari kata bahasa Lio yaitu "PU" artinya bakar dan "Jawa" artinya Jagung. Jadi "PU PATI JAWA" adalah sebuah upacara memakan jagung muda bagi para ibu (isteri).

Tradisi "Pu Pati Jawa" dilaksanakan pada saat musim panen jagung muda.Itu artinya sebagai upacara pembuka sebelum memakan jagung muda.Upacara ini diperuntukan bagi para Ibu (istri) yang suaminya berasal dari klan (Embu Kaki) sedangkan suami atau anaknya laki-laki atau perempuan bisa mengkonsumsi jagung muda sebelum upacara ini dilaksanakan. Jika suami dan anak-anak mengkonsumsi jagung muda maka perlu menghindari agar rambut jagung, bekas pada piring atau wadah harus segera dibersihkan sehingga tidak diinjak atau dikonsumsi oleh istri atau ibu mereka, hal ini disebut "pire" atau ma'e selo kebho. 

Upacara "Pu Pati Jawa" diawali dengan seremoni utama yang disebut "Pu dan Pati" artinya jagung muda itu dibakar oleh 2 wanita (Para Ibu) sebagai pemangku yang memiliki wewenang dalam rumah adat tersebut. Kedua wanita  didampiangi oleh para suaminya yang pertama membakar jagung muda dan selanjutnya dimakan. Dan itu artinya para ibu (istri) sudah diperbolehkan untuk memakan jagung muda atau disebut "Mi Jawa atau Ji'e jawa".


Ritual bakar jagung

Ada pun tahapan upacara "Pu Pati Jawa"
1. Jagung muda di panen dari ladang yang didalamnya di tanam padi dan jagung jika hanya ditanami jagung saja maka jagung itu tidak bisa dijadikan sebagai "Pu Pati Jawa) jagung muda harus berasal dari keluarga  "Embu Kaki" (bukan dari klan lain) jumlah jagung (batang) yang dipanen sesuai dengan jumlah para isteri.

2. Jagung muda yang sudah dipanen di bawah ke rumah adat dari klan itu untuk dilakukan upacara "Pu Pati". Pada upacara ini para anggota keluarga menghadiri dan menyaksikan upacara tersebut ( biasanya 1 malam).

3. Sesampainya di rumah adat, ke 2 istri (sebagai pemangku) melakukan ritual yang dimulai dengan penyembelian hewan kurban berupa ayam dan nasi sebagai bahan sesajen bagi arwah leluhur. Dan dilanjutkan dengan bakar jagung (bukan direbus)
Pada saat membakar jagung maka jagung itu jangan terlalu terbakar agar mwngindari bunyi (atau bunyi mengkal  pada saat dibakar), tidak boleh buang angin.

4. Setelah dibakar maka jagung itu dimakan oleh ke 2 ibu tersebut dengan pantangan tidak boleh batuk, membuang angin dan tidak memakan sampai havis 1 tongkol jagung tersebut (disisakan beberapa baris)

5. Setelah ke 2 wanita tersebut memakan jagung muda maka dilanjutkan dengan para wanita yang lain untuk membakar jagung muda pada tungku yang sama dan memakannya.

Setelah melewati tahapan di atas maka upacara "Pu Pati Jawa" selesai.

Catatan: Para isteri tidak diperbolehkan untuk memakan jagung muda sebelum upacara "Pu Pati Jawa" dilaksanakan. Jika hl ini disengaja maka akan mendapat musibah atau mengalami gatal-gatal pada tubuh terutama pada organ vital.







No comments: